Daftar Situs Dalam Naungan

Adalah patner Gabungan Pecinta Teknologi dari Intansi, organisasi, perusahaan, dan personal. Ikut serta bergerak di bidang program pemberdayaan masyarakat tingkat lokal sampai dengan nasional.

Instansi
Adalah instansi Pemerintahan dan Pendidikan. Instansi dimaksud telah bersedia melakukan bentuk kerja sama dengan Gabungan Pecinta Teknologi dalam bentuk program atau kegiataan pemberdayaan masyarakat pedesaan Indonesia.

Organisasi
Adalah organsiasi yang secara legal di perbolehkan untuk bergerak di Indonesia. Merupakan organsiasi yang mencitrakan semangat perjuangan untuk ikut serta aktif di dalam memajukan masyarakat Indonesia. Dan organsisasi dimaksud telah bersedia bekerja sama dengan Gabungan Pecinta Teknologi.

Perusahaan
Adalah sebuah perusahaan yang mendatangkan manfaat bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Perusahaan tersebut secara legal diperbolehkan untuk beroperasi di Indonesia. Dan adalah perusahaan yang telah bersedia melakukan kerja sama dengan Gabungan Pecinta Teknologi dalam program atau kegiatan pemberdayaan masyarakat Indonesia.

Personal
Adalah seluruh warga negara Indonesia di mana pun berada. Warga negara yang tercatat sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap peraturan negara Indonesia. Telah bersedia untuk bekerja sama dengan Gabungan Pecinta Teknologi dalam program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Indonesia.

Seluruh ketentuan dan kebijakan kerjasama di tetapkan dan di atur oleh Gabungan Pecinta Teknologi dan disesuaikan dengan kebijakan dan ketetapan pihak terkait.