Partner

Partner atau mitra adalah satu orang dari dua pihak yang berbeda yang bekerja sama karena saling membutuhkan atau melengkapi.

Adapun yang dimaksud dengan partner atau mitra pada situs Gabungan Pecinta Teknologi adalah satu orang, satu lembaga atau instansi, satu organisasi dan satu perusahaan yang telah melakukan kerja sama di bidang program-program pemberdayaan masyarakat yang di selenggarakan oleh Gabungan Pecinta Teknologi di wilayah Republik Indonesia.

Program pemberdayaan masyarakat dimaksudkan adalah seluruh kegiatan pemberdayaan yang memungkinkan untuk dilakukan atau dilaksanakan oleh Gabungan Pecinta Teknologi dan partner atau mitra Gabungan Pecinta Teknologi.

Di dalam memutuskan bentuk kegiatan pengembangan, baik Gabungan Pecinta Teknologi dan partner atau mitra dapat menjadi pelaku utama atau penyelenggara sesuai dengan kesepakan dan ketentuan yang telah dimufakati antara kedua belah pihak.

Seluruh rentetan kegiatan pemberdayaan kemasyarakatan dimaksudkan adalah kegiatan yang diselenggarakan secara tertuju (peserta jelas dan terdata) dan berkesinambungan (melalui tahapan pengembangan).

Bentuk-bentuk kegiatan pemberdayaan kemasyarakatan lebih tertuju pada penjewantahan tujuan utama pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang bersifat umum (tidak berpihak). Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pencapaian maksimal dari program pemberdayaan masyarakat guna tercapainya harapan bersama untuk Mewujudkan Masyarakt Informasi Indonesia.

Ketentuan berpattner atau bermitra dan pelaksanaan program pemberdayaan kemasyrakatan di atur dan di tetapkan oleh Gabungan Pecinta Teknologi dan di usulkan kepada partner atau mitra. Kesepakan antara kedua belah pihak atas usulan dimaksud menjadi pijakan utama pelaksanaan program pemberdayaan yang di selenggarakan di masyarakat.


----------

Terakhir Di Perbaharui Pada : 09 Juli 2013